Pages

Sabtu, 31 Agustus 2013

Hikmah ketiga. " HUKUM-LAW "

Hikmah ke TIGA. " HUKUM-LAW ". "Hukum manusia dibatasi oleh waktu, dikuasai oleh masa, dapat dbantah dengan keadaan.Bahkan dapat dikhianati oleh orang yang membuat hukum tersebut. Tapi hukum Allah tak pernah lapuk dalam waktu dan pudar dengan masa, juga tak akan pernah dapat dibantah oleh siapapun karena hukum Allah merupakan kebenaran yang selalu beriringan dengan hati nurani setiap manusia". Maka tegakkanlah hukum Allah jika kita termasuk orng yang tunduk, tetapi tidaklah pantas yang mengaku tunduk sedang diri dan hati jauh dari mengenal Allah sang pemilik Hukum. Wallahu A'lam.

0 komentar:

Posting Komentar