Sabtu, 31 Agustus 2013
Hikmah ketiga. " HUKUM-LAW "
Hikmah
ke TIGA. " HUKUM-LAW ". "Hukum manusia dibatasi oleh waktu, dikuasai oleh
masa, dapat dbantah dengan keadaan.Bahkan dapat dikhianati oleh orang
yang membuat hukum tersebut. Tapi hukum Allah tak pernah lapuk dalam
waktu dan pudar dengan masa, juga tak akan pernah dapat dibantah oleh
siapapun karena hukum Allah merupakan kebenaran yang selalu beriringan
dengan hati nurani setiap manusia". Maka tegakkanlah hukum Allah jika
kita termasuk orng yang tunduk, tetapi tidaklah pantas yang mengaku
tunduk sedang diri dan hati jauh dari mengenal Allah sang pemilik Hukum.
Wallahu A'lam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar